
Devacto -Kota Metro, senin 07 Oktober 2024 Ketua GMBI Kota Metro Eko Joko Susilo beserta jajaran yang di dampingi langsung oleh KORDIV. INVESTIGASI Propinsi Lampung S. Purnomo, mendatangi kantor BAWASLU (Badan Pengawas Pemilu) Kota Metro.
Eko mengatakan kedatangannya di kantor BAWASLU Kota Metro atas intruksi dari ketua DPW LSM GMBI Propinsi Lampung Heri Prasojo, S.H. guna mengawal kasus, perkara pelanggaran pidana pemilu yang sedang viral di media sosial.
Hal ini berkaitan dengan peran serta LSM GMBI terhadap PEMILU dan menginginkan dalam mensukseskan PEMILU Kepala Daerah serentak di Propinsi Lampung.
Dengan semangat bersama-sama STAKEHOLDER terkait yang memiliki satu tujuan agar terciptanya PEMILU yang LUBER serta JURDIL (langsung umum bebas dan rahasia serta jujur dan adil) : ujar Eko.
Kedatangan GMBI di Kantor BAWASLU Kota Metro disambut baik oleh ketua BAWASLU Badawi Idham beserta jajarannya.
Didalam sesi klarifikasi GMBI menanyakan prihal berkaitan dengan berita viral di media sosial, terkait dugaan adanya indikasi pelanggaran pidana PEMILU oleh salah satu calon Wakil Walikota Metro.
Kordiv Pencegahan, Hukum, Humas dan Parmas BAWASLU Kota Metro, Hendro Edi Saputro, M.Pd. menjelaskan adanya dugaan pelanggaran pidana PEMILU yang dilakukan oleh salah satu calon wakil Walikota yang patut diduga oleh Wakil Walikota Aktif Bapak Qomaru Zaman, yang pada saat itu beliau merupakan salah satu calon Wakil Walikota Metro yang telah memenuhi persyaratan dalam pencalonan sebagai wakil walikota sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Walaupun pada saat itu belum ada penetapan dari KPU.
Adapun dugaan yang dilakukan pada saat acara BANSOS yang sudah ada di dalam program pemerintah dan pelaksanaan acara tersebut yang tempatnya di Kantor Dinas Sosial Kota Metro, yang dihadiri para undangan KAJARI dan KAPOLRES serta panitia penyelenggara yang tidak lain adalah ASN termasuk Kepala Dinas Sosial. Dugaan terindikasi pejabat negara di larang berpihak kepada peserta PEMILU
Didalam acara tersebut jelas terekam video pejabat yang mewakili Walikota yang sedang dinas luar ke Jakarta yaitu Wakil Walikota, Qomaru Zaman yang pada saat memberi sambutan menyampaikan ajakan untuk memilih dirinya dan memilih Walikota untuk menjadi Walikota dan Wakil Walikota Metro kembali.
Adapun menurut Hendro status hukum yang sedang berjalan dalam peningkatan status dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan berkas hasil sidang pleno sudah diserahkan ke sentra Gakumdu Kota Metro.
Disamping itu Hendro mengajak LSM GMBI dan seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal permasalahan dugaan terindikasi pelanggaraan pidana PEMILU, sehingga tercapainya penindakan hukum, serta menjadi bahan penilaian untuk masyarakat kota metro dalam menentukan pilihannya di PILKADA Kota Metro 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 November 2024.
More Stories
Dai Kamtibmas Bandar Lampung Apresiasi Sikap TNI-POLRI Dalam Pengamanan Aksi Di DPRD Lampung
Warga Apresiasi Sikap Aparat Amankan Aksi Unjuk Rasa di DPRD Lampung Berlangsung Tertib dan Damai
Kepala SMKN 4 Bandar Lampung : Siswa Diminta Tak Terprovokasi Aksi Demo